About This Blog

Sekapur Sirih dari Mas Anom.


Halo saudara, Saya Raden Anom Prakoso S.Sn. Anda siapa ? Saya dulu kurang terkenal, dan untungnya sekarang juga.


Saya adalah seorang mahasiswa S1 ( Sekarang sudah sarjana ) jurusan Film di sebuah institusi di Jakarta kota bar-bar tersayang milik kita semua. Dimana aturan di kota ini adalah melanggar aturan. Dari sempitnya jarak antar manusia di Jakarta, saya sempat melahirkan sebuah tokoh untuk menambah kesemerawutan ibu kota. Saya beri nama Darius Usman.


Darius dilahirkan dari sebuah qoute dari filsuf besar Yunani.


" Satu hal yang aku tahu, aku tidak tahu apa-apa."


Darius gemar berkeliling dunia bersama saya untuk sekedar bertanya, mempertanyakan, memberi pertanyaan, bertanya-tanya dan tertanya. Tulisan dalam cerita ini sangat menyalahi kaidah penulisan karya sastra, baik dari penulisan tanda baca, ejaan, konten, etika, dan penggunaan istilah. Karena Darius dan saya tidak mau dianggap sebagai orang berintelejensi tinggi, ya walaupun pada dasarnya tidak juga. Cara membaca blog ini adalah membuka pikiran anda seluas-luasnya, jangan terlalu serius namun jangan pula tidak serius.


Salam dari orator minim pendengar !

Merdeka! ( kata siapa ? )

Minggu, 10 Oktober 2010

Darius Usman, konsep hukuman korupsi


Aku punya teman, ah ah ah, teman sepermainan, ah ah ah, namanya Darius Usman. Alkisah darius sedang menjadi pengacara dalam sebuah persidangan pencurian buah kapuk senilai Rp.12.000,-. Darius yang bukan sarjana hukum membela Pak Min yang sangat kebingungan dengan bahasa dari Jaksa penuntut umum. Nada suaranya datar, kadangkala terbata karena air liurnya terminum, dan semua kata-kata dalam perundangan berputar dan tidak mungkin dimengerti oleh orang seperti Pak Min. Tapi bukankah bahasa hukum dibuat njelimet biar bisa menggiring orang-orang berpendidikan rendah seperti Pak Min?

Saya waktu itu menjadi panitera, karena saya terkenal dengan kecepatan mengetik di atas rata-rata walaupun tulisannya salah semua. Pak Min didakwa atas pencurian 14 kg buah kapuk dengan tuntutan hukuman 24 hari penjara. Darius sudah membela sebisanya dengan berdiri di depan Pak Min, agar jaksa tidak bisa melihat Pak min. Setelah itu masuklah Pak Min ke LP Cipinang.

Disana ada beberapa koruptor, koruptor kakap, dan ikan kakap disajikan asam manis , oh enak sekali. Darius mengunjungi Pak Min yang sudah tampak kurus. Sambil menunggu pak min yang sedang berolahraga sore, Darius berbincang dengan seorang penghuni lapas. Dia seorang koruptor. Dia dihukum 3 tahun untuk korupsi uang pengadaan sepeda fixie sebesar 540 juta rupiah. Darius lalu berbicara pada saya.

Darius : " Korupsi sama kaya pencuri ngga?"
Anom : " Sama sih, ngambil punya orang."
Darius : " Coba sebentar saya pikirkan. "
Anom : " Monggo juragan."

Darius meneguk air mineral, dan mulai berbicara lagi.

Darius : " 540 juta = 3 tahun, 12 ribu = 1 bulan. "
Anom : " Terus?"
Darius : " jika kita ikut perhitungan koruptor 540 juta = 3 tahun , maka jika mencuri 15 juta = 1 bulan. Tapi Pak Min mencuri 14 kg senilai 12 ribu kok hukumannya 1 bulan ?
Anom : " Kalo kita ikut perhitungan hukuman Pak Min?"
Darius : " ya bayangkan saja 12 ribu = 1 bulan, 144 ribu = 1 tahun. "
Anom : " Wah tahu gitu Pak Min suruh korupsi saja, rugi kalo yang kecil-kecil."
Darius : " Seandainya saya bisa rubah itu kitab hukup pidana, saya buat sederhana. "
Anom : " Sederhana seperti apa? "
Darius : " Ya korupsi atau pencuri ayam kan tetap saja pencuri, misalnya kita jadikan hukuman Pak Min sebagai patokan. "
Anom : "Coba jelaskan."
Darius : " Pak Min mencuri 12 ribu = 1 bulan, maka jika ada koruptor ber-korupsi 1,2 milyar maka hukuman tinggal dikalikan saja. Berari 100ribu bulan. Sederhana bukan?"
Anom : " Wah boleh juga. Jadi ya menyamaratakan semua pencuri ya?."
Pak Harto : " Jangan dong. :( "

Kami lalu memutuskan pulang karena Pak Min mendapatkan serangan jantung dan meninggal saat olah raga sore. Oh Pak Min, sayang kami baru akan mengajukan konsep ini ketika Pak Min sudah menjadi korban ketidakadilan hukum. Selamat Jalan Pak Min, Sehat selalu , jika lelah berjalan berisitirahatlah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar